Rabu, 15 Oktober 2014

Mengadukan Tagihan Listrik yang Membengkak, Cepatkah?

Bagaimana cara mengadukan keluhan kita jika tagihan listrik rumah yang membengkak? Kita dapat melakukan dengan menelpon layanan 24 jam ke nomor 123, dan mengirimkan email ke costemer service kontakkami@pln.co.id .  Tapi saya tidak tahu kapan akan mendapat respon atau penyelesaian.

Hari ini genap satu minggu saya mendapatkan pengalaman, melapor ke customer service di 123 dengan id laporan 909QSB4. Tepatnya saya melaporkan tanggal 9 Oktober 2014 bahwa tagihan saya sangat jauh dari biasanya dengan keadaan meter KWh 1878. tanggal 10 Oktober 2014 saya mendapat e-billing dengan tagihan pemakaian 460 KWh sebesar  Rp 604.735,- (cukup berat untuk keadaan saya)


Dengan menerima e-billing ini saya mengkonfirmasi, bahwa masalah ada pada kesalahan pencatatan, yakni pada tanggal 9 September 2014 posisi stand akhir 2100 Kwh kesalahan pencatan. Petugas menyampaikan bahwa laporan masih dalam proses magerial.
Namun demikian  sampai dengan hari ketujuh saya periksa lagi cek tagihan listriknya masih sama saja alias belum ada perubahan.


Yang ingin saya sampaikan bahwa sistem layanan online tersebut sangat cepat baik dan bisa memberi koreksi yang cepat dan akurat dari masing-masing pihak. Namun saya sangat berharap respon dan layanan perbaikan juga jangan terlalu lama, atau memberikan jawaban dan keterangan estimasi waktu yang dibutuhkan sesuai dengan SOP PLN untuk perbaikan.

Disamping itu bagi para rekan pelanggan yang punya pengalaman serupa perihal tagihan listrik, dapat mengecek stand awal dan akhir secara online lalu memeriksa dengan posisi real dan memberikan koreksi seperlunya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar